Blog

  • Beranda
  • Pendaftar TKA 2026 Jenjang SD dan SMP Tembus 2,8 Juta dalam 5 Hari .

Pendaftar TKA 2026 Jenjang SD dan SMP Tembus 2,8 Juta dalam 5 Hari .

BOGOR - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP disambut antusias. Hingga hari kelima sejak pendaftaran dibuka pada 19 Januari 2026, tercatat 2,8 juta siswa telah menyatakan ikut TKA melalui portal resmi. Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, mengatakan capaian tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari sekolah dan orang tua, meski TKA bersifat tidak wajib. “Melihat portal pendaftaran TKA SD dan SMP, baru dibuka lima hari, yang mendaftar sudah 2,8 juta yang menyatakan ikut,” ujar Yusro, dalam Sosialisasi KBBI dan TKA di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Bogor, Jumat (23/1/2026). Baca juga: Kemendikdasmen Tetapkan Hasil TKA Berlaku untuk SPMB 2026 Jalur Prestasi SMP SMA Yusro menambahkan, masa pendaftaran TKA SD dan SMP masih dibuka hingga 28 Februari 2026, sehingga jumlah peserta diperkirakan terus bertambah. Bahkan, jika sosialisasi berjalan optimal, jumlah pendaftar berpotensi melampaui TKA jenjang SMA yang pada pelaksanaan sebelumnya mencapai sekitar 3,5 juta peserta. “Kalau hitungan kasarnya, untuk TKA SD dan SMP bisa mencapai sekitar 9 juta peserta apabila penuh,” jelasnya.
1769396765_192f28bbd6006622dc38.jpg
Kemendikdasmen berharap dukungan berbagai pihak, termasuk media, dapat memaksimalkan partisipasi masyarakat. Menurut Yusro, kebermanfaatan TKA sangat besar bagi peningkatan mutu pendidikan nasional. “Ada sosialisasi, komunikasi, dan dukungan dari teman-teman media agar partisipasi bisa dimaksimalkan,” katanya. Tiga Alasan Utama Pelaksanaan TKA Yusro juga memaparkan tiga latar belakang utama dilaksanakannya TKA. Pertama, urgensi memiliki data evaluasi pendidikan yang komprehensif untuk memudahkan pengambilan kebijakan dan peningkatan mutu pendidikan. Praktik ini, kata dia, telah lama diterapkan di banyak negara anggota OECD. Kedua, hasil kajian bersama lembaga mitra menunjukkan masih adanya kesenjangan hasil belajar, terutama pada aspek literasi dan numerasi, jika dibandingkan dengan standar nasional maupun internasional. “Ini terlihat dari hasil analisis TKA kelas 12 sebelumnya, di mana rerata nilai Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris masih belum optimal,” ungkapnya.


Ketiga, TKA dirancang sebagai sarana untuk melibatkan peran orang tua secara aktif dalam proses pembelajaran anak. Karena TKA tidak bersifat wajib, persetujuan dan pendampingan orang tua menjadi faktor penting dalam keikutsertaan siswa. Terkait hasil TKA yang dinilai masih rendah, Yusro menegaskan hal tersebut menjadi refleksi bersama, baik bagi satuan pendidikan maupun pemangku kebijakan. Peningkatan kualitas kurikulum dengan pendekatan pembelajaran mendalam, serta penguatan kompetensi guru, menjadi fokus perbaikan ke depan. “Banyak faktor yang mempengaruhi nilai TKA dan ini menjadi refleksi kita bersama untuk terus ditingkatkan,” katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan Pusat Asesmen Pendidikan, Handaru Catu Bagus, menegaskan bahwa syarat utama pendaftaran TKA adalah NISN yang valid. “Kalau tidak memiliki NISN valid, siswa tidak bisa mendaftar TKA,” tegasnya. Selain itu, peserta TKA SD harus berada di kelas 6, sedangkan TKA SMP di kelas 9, dengan rekam jejak pendidikan tercatat lengkap di Dapodik sejak kelas awal hingga kelas akhir.
Sumber : https://edukasi.sindonews.com/

Hak Cipta © 2015-2026. Dinas Pendidikan Prov. Jambi. BTIKP. Versi 2.1.0