Dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Teknis Kesadaran Keamanan Siber dan Privasi Data dimana kegiatan ini bertujuan menumbuhkan budaya keamanan siber dan perlindungan data di lingkungan pendidikan sesuai dengan arahan dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 1198/B/H1/TI.02.01/2026 Tanggal 11 April 2026 Hal Program Bimbingan Teknis Kesadaran Keamanan Siber dan Privasi Data dan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 tentang SMKI.

Peserta 15 Satuaan Pendidikan SMA dan SMK masing satuan pendidikan mengirim 1 orang Guru/Tenaga Kependidikan dan 2 orang Siswa usia minimal 17 tahun jurusan/ekstrakulikuler rumpun Teknologi Informasi.

Narasumber dari Pusdatin Kemendikdasmen, Harsono Penelaah Teknis Kebijakan, Wienrowa Irawan, Pranata Komputer Ahli Madya, Ibu Meitha Chairani, Pranata Komputer Ahli Muda. Bimtek Kesadaran Keamanan Siber adalah kegitan untuk mengupayakan peningkatan kesadaran keamanan Siber dikalangan pendidikan, terutama guru dan siswa. matei yang disajikan dalam kegiatan ini memuat 3 hal pokok :
1. Prinsip Dasar dan budaya keamanan Siber
2. Perlindungan Data Pribadi
3. Sosialisasi lomba Bug Boundy 2026
Pusdatin mendorong insan pendidikan di Provinsi Jambi untuk berpartisifasi dalam lomba Bug Bounty tersebut. Pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 4 Kota Jambi, acara di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diwakili oleh Moch. Mawardi, S.I.P Kepala Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP).
Hak Cipta © 2015-2026. Disdik Prov. Jambi. BTIKP. Versi 2.1