Jambi - Dalam rangka implementasi program pengembangan karakter peserta didik dan akan berakhirnya tahun ajaran 2016/2017. Mencermati agenda acara perpisahan yang dilaksanakan oleh sekolah setiap akhir tahun ajaran, disampaikan hal - hal sebagai berikut :
1. Kegiatan perpisahan siswa sebaiknya dilaksanakan dilingkungan sekolah
2. Kegiatan perpisahan dilaksanakan dengan mempertimbangkan makna kegiatan antara lain :
a. Menjalin hubungan silaturahmi serta jalinan kekeluargaan yang baik semua pihak yang terkait dengan sekolah, yaitu siswa, guru, orang tua, komite dan lingkungan sekitar sekolah.
b. Menumbuhkan kesan dan pesan yang positif bagi siswa kelas XI dan X dari kegiatan perpisahan yang dilaksanakan kelas XII
c. Kegiatan hendaknya menampilkan kreativitas siswa untuk menumbuhkan budaya prestasi di sekolah.
d. Mempertimbangkan efisensi biaya kegiatan agat tidak ada pihak yang keberatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
3. Bagi sekolah yang terpaksa melaksanakan kegiatan di luar sekolah, agar menyampaikan izin tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Demikian disampaikan, untuk dilaksanakan, terima kasih.
Untuk melihat surat himbauan lebih lengkap, download pada link dibawah.