
JAMBI -3 Oktober 2017
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengadakan rapat koordinasi dan sinkronisasi dana alokasi khusus (DAK) dengan pemangku kebijakan Pendidikan Kab/Kota dan satuan Pendidikan SMA/SMK dan PKLK Se-Provinsi Jambi, yang bertempat di hotel RATU JAMBI, 2 sampai 5 Oktober 2017
dalam pelaksanaan pembukaan kegiatan tersebut langsung di buka oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Bapak H.Agus Herianto,SH dan di ikuti Bapak/Ibu Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bapak/Ibu nara sumber, peserta rapat Koordinasi Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kasubag Program MKKS SMA/SMK dan PKLK, Pengawas dan Sekretaris Pengawas Kordinator Wilayah SMA/SMK dan PKLK Se-Provinsi Jambi.
Tujuan di adakan kegiatan rapat koordinasi dana sinkronisasi dana alokasi (DAK) adalah alokasi dari anggaran belanja negara kepada Provinsi/Kabupaten, Kota tentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional, sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara serta peraturan Mentri keuangan NO.48/PMK.07/2016. Pemberian dana alokasi khusus atau (DAK) Pendidikan harus selaras dengan prinsip manfaat, untuk itu sekolah penerima harus memiliki kriteria tertentu sehingga nantinya DAK dapat di realisasikan, sarana dan prasarana yang di bangun memiliki daya guna bagi Sekolah dan sebagai upaya untuk pemenuhan standar sarana dan prasarana sekolah untuk mencapai standar Nasional Pendidikan.