Pembangunan pendidikan merupakan upaya strategis untuk menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing tinggi untuk mempertahankan jati diri bangsa yang bermartabat, mendorong tumbuh-kembang sektor ekonomi, dan untuk menyediakan landasan bagi terciptanya masyarakat madani. Komitmen ini ditujukan untuk mencapai Visi Presiden dan Wakil Presiden RI 2015-2019 yaitu Terwujudnya Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Selanjutnya visi tersebut diderivasi lagi menjadi visi Kemendikbud 2015-2019 yaitu Terbentuknya Insan Serta Ekosistem Pendidikan Yang Berkarakter Dengan Berlandaskan Gotong Royong.
Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Zumi Zola dan Fachrori Umar untuk periode 2016-2021 membangun visi Jambi TUNTAS 2021 (Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera) dengan 6 misi yaitu 1) Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Partisipatif Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik, 2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Terdidik, Berbudaya, Agamis dan Berkesetaraan Gender, 3) Menjaga Situasi Daerah Yang Kondusif, Toleransi Antar Umat Beragama dan Kesadaran Hukum Masyarakat, 4) Meningkatkan Daya Saing Daerah Melalui Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Kerakyatan Yang Didukung Oleh Penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi (IPTEKIN) Berwawasan Lingkungan. 5) Meningkatkan Aksesibilitas dan Kualitas Infrastruktur Umum, Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam Yang Berkeadilan dan Berkelanjutan, 6) Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat.
Dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut yang menyentuh kepada Dinas Pendidikan adalah misi ke 2 yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Sehat, Terdidik, Berbudaya, Agamis dan Berkesetaraan Gender serta misi 4 yaitu Meningkatkan Daya Saing Daerah Melalui Optimalisasi Pembangunan Ekonomi Kerakyatan Yang Didukung Oleh Penerapan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Inovasi (IPTEKIN) Berwawasan Lingkungan. Berdasarkan dua misi tersebut maka visi yang tepat bidang Pendidikan Provinsi Jambi untuk mendukung dan mengimplementasikan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta visi Kemendikbud RI yaitu terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan yang TUNTAS tahun 2021. Melalui visi yang dikembangkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan berdasarkan kondisi dan permasalahan maka ditetapkan 4 misi masing-masing adalah (1) Meningkatkan mutu guru yang profesional dan berkarakter; (2) Meningkatkan standardisasi dan pengembangan tata kelola sekolah berbasis TIK; (3) Mengembangkan mutu isi dan proses pembelajaran yang berkarakter berbasis kearifan lokal dan (4) Meningkatkan akses layanan prima pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.
2. PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada portal Sudung Belaja diperoleh informasi bahwa kondisi objektif mutu pendidikan di Provinsi Jambi pada jenjang pendidikan menengah masih memiliki banyak kelemahan yang harus segera diperbaiki dan ditingkatkan secara sistemik dan sistimatis. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen tinggi dari pemerintah dan pemerintah daerah dan semua stakeholder yang direfleksikan melalui kerja keras untuk mewujudkan pendidikan bermutu. Beberapa hasil rekam data berikut menjelaskan kondisi pendidikan Jambi saat ini (existing condition). Beberapa permasalahan teridentifikasi sebagaimana disajikan pada tabel berikut.
Butir-butir permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Jambi
1. Sebagian besar mutu satuan pendidikan (sekolah) belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Dari 5.296 jumlah sekolah di Provinsi Jambi, 3.786 (71,49%) sekolah belum memenuhi standar nasional pendidikan, dan yang belum terakreditasi berjumlah 1.952 sekolah (36,86%). |
2. Program wajib belajar 9 tahun belum sepenuhnya selesai (angka partisipasi penduduk usia SD/MI dan SMP/MTS baru 91,91%; SMU 56,11%; usia Perguruan Tinggi 12,81%). |
3. Masih banyaknya ruang kelas yang termasuk kategori rusak (dari 27.658 ruang kelas, 3.129 (11,31%) ruang rusak berat, 6.192 (22,39%) rusak ringan). |
4. Belum tersedianya laboratorium dan perpustakaan yang memadai. |
5. Masih banyak guru yang belum memenuhi standar yang diamanatkan (sarjana) dan relevan dengan bidang studi yang diajarkannya, sehingga mempersulit dalam mengembangkan kariernya (dari 52.132 guru, yang belum berkualifikasi sarjana sebanyak 26.884 (51,57%) guru). |
6. Masih lemahnya sistem manajemen SDM guru dan tenaga kependidikan, terutama dalam pola rekruitmen, seleksi, penempatan dan pendistribusian, pembinaan karier, kesejahteraan dan remunerasi, serta pemberhentian tenaga guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan tenaga kependidikan lainnya yang sering keliru. |
7. Sebagian besar sekolah masih kesulitan dalam menyusun visi, misi dan program kerja sekolah (RAPBS) dan menerapkan prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah bermutu belum menjadi skala prioritas. |
8. Disparitas mutu pendidikan antar daerah perkotaan dan perdesaan, antar penduduk kaya dan miskin, dan disparitas gender cukup besar. |
9. Kualifikasi dan kompetensi kepala sekolah belum memadai. |
10. Sebagian besar program kerja sekolah dan program pengembangan pendidikan tidak dimonitoring dan dievaluasi oleh pejabat yang berwenang. |
11. Pengawas sekolah dan pengawas guru mata pelajaran tidak terkelola dengan baik, etos kerja pengawas masih rendah yakni hanya rerata di bawah 50% kehadirannya ke sekolah. |
12. Teknisi dan tenaga laboran baik kuantitas maupun kualitas kurang memadai. |
13. Masih tingginya ketidakpuasan masyarakat terhadap karakter, moralitas atau etika lulusan sekolah dan layanan pendidikan. |
14. Sekolah belum mampu melakukan evaluasi diri sekolah secara berkesinambungan. |
15. Infrastruktur teknologi, informasi dan komunikasi pada setiap satuan pendidikan kurang memadai. |
16. Belum tersedianya SIM berbasis sekolah. |
17. Kurikulum pendidikan yang terlalu teoritis, kurang praktis, kurang kontekstual, sehingga kurang memberikan makna yang berarti bagi bekal kehidupan murid di masa depan, baik yang berkenaan dengan nilai-nilai religius, bekal kecakapan hidup (life skills), tata pergaulan, budi-pekerti, seni budaya lokal, kesehatan dan lingkungan hidup, serta aspek-aspek pembentuk karakter bangsa sering terabaikan, termasuk ketentuan pelaksanaan pendidikan karakter secara terintegrasi dengan mata pelajaran belum tersentuh. |
18. Kurikulum belum berorientasinya pada keunggulan komparatif daerah |
19. Walaupun penerapan KTSP telah terlaksana hingga 90%, namun proses pembelajaran yang menerapkan KTSP masih belum optimal, sebagian besar guru belum mendekati standar yang ditetapkan seperti standar isi, standar proses dan pengembangan model-model pembelajaran yang inovatif. |
20. Masih rendahnya mutu dan daya saing lulusan sehingga jumlah pengangguran lulusan sekolah mulai SMU, MA, SMK apalagi lulusan SMP atau SD sederajat, termasuk lulusan LPTK belum mampu menjawab kebutuhan dunia kerja. |
Kondisi-kondisi di atas membawa akibat terhadap out put pendidikan sebagai dampak belum baiknya mutu pendidikan, antara lain; a) besarnya jumlah pengangguran lulusan sekolah mulai SMU, MA, SMK apalagi lulusan SMP atau SD sederajat, termasuk lulusan perguruan tinggi, b) besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap karakter, moralitas atau etika lulusan sekolah, c) masih besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan pendidikan, d) sebagian besar out put pendidikan masih memiliki kelemahan dalam daya saing atau kompetisi baik dalam dunia kerja maupun akademik, dan e) tamatan sekolah masih belum mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.
Padahal di sisi lain Provinsi Jambi memiliki potensi yang cukup besar, mulai potensi sumber daya alam (SDA), potensi geografis, ekonomi, potensi sosio kultur dan sumber daya manusia (SDM). Pada sumber daya alam Jambi memiliki areal pertanian yang cukup luas, perkebunan, pertambangan, air, keragaman tumbuhan hutan, pariwisata dan sebagainya. Secara geografis Jambi merupakan daerah yang sangat strategis sebagai kawasan segitiga pertumbuhan Singapura, Batam dan Johor serta juga merupakan daerah yang berada pada pusat pertumbuhan Triangel, yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura. Termasuk juga Jambi dilalui oleh Koridor Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional (MP3EI).
Dengan potensi yang sangat kuat tersebut jika tidak disiasati oleh penyiapan SDM yang unggul, kreatif dan mandiri serta pekerja keras, maka lambat atau cepat Provinsi Jambi akan jauh ketinggalan dibandingakan dengan provinsi lain dalam NKRI, ASEAN, Asia dan global.
Dengan menganalisis data dan permasalahan di atas, maka ISU STRATEGIS PENDIDIKAN JAMBI dapat ditentukan sebagai berikut :
Dalam rangka menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan bermutu sebagai upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia yang unggul di Provinsi Jambi dibutuhkan arah kebijakan pendidikan strategis, sistematis dan visi pendidikan secara berkelanjutan. Untuk mencapai ke arah itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua elemen yang terkait dalam proses dan penyelenggaraan pendidikan.
Salah satu upaya mewujudkannya dibutuhkan pembangunan sumber daya manusia melalui proses dan penyelenggaraan pendidikan bermutu. Untuk menuju pendidikan bermutu maka perlu ditetapkan visi pendidikan Jambi. Visi tersebut dituangkan dalam rentang waktunya hingga tahun 2021. Hal ini konsisten dengan tuntutan pendidikan global yakni menghasilkan insan memiliki penguasaan keilmuan secara terintegrasi, kreatif, inovatif dan memiliki keterampilan yang responsif sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang cenderung kompetitif.
Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan sejalan dengan visi pendidikan nasional dan visi pembangunan Provinsi Jambi serta permasalahan dan kelemahan yang dihadapi maka VISI PENDIDIKAN JAMBI 2021 adalah “terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan yang tuntas tahun 2021”.
Untuk mencapai visi pendidikan Jambi 2021 yaitu menghasilkan insan dan ekosistem pendidikan yang TUNTAS, dirumuskan MISI PENDIDIKAN JAMBI berikut: (1) Meningkatkan mutu guru yang profesional dan berkarakter; (2) Meningkatkan standardisasi dan pengembangan tata kelola sekolah berbasis TIK; (3) Mengembangkan mutu isi dan proses pembelajaran yang berkarakter berbasis kearifan lokal dan (4) Meningkatkan akses layanan prima pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.
Dari misi di atas, maka TUJUAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI adalah sebagai berikut: (a) Mewujudkan guru yang profesional dan berkarakter; (b) Mewujudkan sistem tata kelola pendidikan yang sehat dan sekolah yang berstandar; (c) Mewujudkan lulusan yang berkarakter berbasis kearifan lokal dan (d) Mewujudkan akses layanan prima pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.
3. PROGRAM PENGEMBANGAN DAN SASARAN STRATEGIS
Berdasarkan visi, misi dan hasil analisis permasalahan, ditemukan beberapa isu strategis yang diimplementasikan dalam Program pengembangan pendidikan Jambi hingga tahun 2021 sebagai berikut :
Untuk lebih mempertajam program pengembangan pendidikan Jambi hingga tahun 2021 sebagaimana diuraikan di atas, dengan memperhitungkan berbagai kendala di tahap awal periode perencanaan strategis, maka ditetapkan PROGRAM PRIORITAS dengan fokus pengembangan sebagai berikut:
Dari visi, misi, tujuan dan program prioritas di atas, maka ditetapkan SASARAN STRATEGIS sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Keterkaitan visi, misi, tujuan dan sasaran strategis pendidikan Provinsi Jambi
Visi Pendidikan Provinsi Jambi 2021: Terbentuknya Insan dan Ekosistem Pendidikan Yang TUNTAS |
||
Misi |
Tujuan |
Sasaran Strategis Hingga Tahun 2021 |
1.Meningkatkan mutu guru yang profesional dan berkarakter |
Mewujudkan guru yang kompeten dan profesional |
1. Pemberian beasiswa setiap tahun untuk siswa terbaik yang bersedia menjadi calon guru. 2. Dukungan pembiayaan peningkatan mutu pada LPTK. 3. Guru SM dan SMK berkualifikasi minimal S-1 dan bersertifikat pendidik. 4. Guru mengikuti kegiatan pengembangan profesi guru berkelanjutan (PPGB) minimal 100 jam/tahun. 5. Guru mengikuti pembinaan program unggulan sesuai dengan kekuatan dan potensi lokal. 6. Guru mengikuti pembinaan guru berprestasi tingkat provinsi dan/atau nasional. 7. Guru mengikuti academic recharging tingkat internasional. 8. Guru bidang studi/guru kelas mengikuti studi lanjut jenjang S-2 sesuai dengan bidang studinya. 9. Guru memiliki skor IELTS 6.0, dan English for Specific Purposes. |
2.Perbaikan tata kelola pendidikan berbasis TIK ;
|
Mewujudkan sistem tata kelola pendidikan yang sehat berbasis TIK |
1. Kepala SMA dan SMK lulus program orientasi kepala sekolah 2. Kepala SMA dan SMK mengikuti pelatihan berkelanjutan 100 jam/tahun. 3. SMA dan SMK menerapkan sistem informasi manajemen sekolah berbasis TIK. 4. Pengawas/supervisor mengikuti pelatihan profesi pengawas/supervisor berkelanjutan 100 jam/tahun. 5. Pemangku kebijakan dan pelaksana kebijakan pendidikan hingga UPTD mengikuti pelatihan berkelanjutan 20 jam/tahun |
3.Mengembang kan mutu isi dan proses pembelajaran yang berkarakter dan berbasis muatan lokal |
Mewujudkan isi dan proses pembelajaranyang bermutu dan berkarakter dan berbasis muatan lokal |
1. SMA dan SMK menerapkan KTSP. 2. Guru menyusun RPP, model pembelajaran, pengembangan konten pembelajaran, sistem penilaian, dan berbasis muatan lokal 3. Sekolah memiliki mata pelajaran unggulan yang berbasis potensi daerah 4. SMA dan SMK melaksanakan pembelajaran berbasis TIK. |
4.Meningkatkan akses layanan prima pendidikan bermutu tanpa diskriminasi. |
Mewujudkan akses layanan prima pendidikan bermutu tanpa diskriminasi
|
1. Penduduk usia sekolah menengah memperoleh pendidikan bermutu. 2. Sekolah memberikan layanan prima pendidikan bermutu. 3. Siswa kurang mampu dan berprestasi memperoleh beasiswa hingga Pendidikan Tinggi. 4. Peserta didik berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan bermutu. 5. SMA dan SMK berstandar nasional. 6. Ada anggaran khusus Bidang Pendidikan per tahun untuk Penelitian dan Pengembangan Pendidikan. |
4. PENUTUP
Demikian visi pendidikan Jambi menuju Tuntas 2021, semoga uraian yang disampaikan dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan di Provinsi Jambi untuk membentuk karakter bangsa pada masa depan melalui visi menuju Jambi Tuntas Tahun 2021.
Hormat Saya,
Azwan, S.Sos, ME