
dalam rangka mempersiapkan calon pengganti Guru Sekolah Indonesia di Kuala Lumour, Yagon, dan Tokyo yang telah berakhir masa tugasnya pada tahun 2015, kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI membuka kesempatan bagi Guru Non-PNS yang memenuhi persyaratan, serta berminat untuk diangkat menjadi guru Sekolah Indonesia di luar negeri berdasarkan perjanjian kerja sama selama 2 (dua) tahun dan dapat di perpanjang sesuai kebutuhan.
Untuk lebih detail, download dokumen di bawah