Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober adalah milik bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung didalamnya agar benar-benar dihayati dan diamalkan sehingga dapat menjadi kekuatan untuk menanggulangi rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemerintah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila untuk pelaksanaan di instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat, di dalam dan luar negeri.
Pedoman Memperingati Hari Kesaktian Pancasila (HAPSAK) tahun 2016 dapat didownload di link yang tersedia di akhir berita ini.