Ketua BSNP, Erica Laconi mengatakan, penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak digunakan untuk syarat kelulusan dari satuan pendidikan. BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN tahun 2017. (Desliana Maulipaksi)
Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2016/12/kemendikbud-terapkan-un-dan-usbn-di-tahun-2017