
JAMBI – Minggu pagi (17/09/2023), di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Wakil Gubernur Abdullah Sani berdiri tegap mengenakan seragam kehormatan. Senyumnya cerah, namun mata tetap serius menatap sebuah bus besar dengan lambang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan segera melanjutkan perjalanannya. Bus ini tak sembarang bus. Ia adalah ikon dari sebuah gerakan moral, sebuah kampanye besar tentang integritas dan transparansi. “Roadshow Bus KPK akan menjadi sarana edukasi bagi publik,” ujar Wagub Sani dalam sambutannya.
Bus yang diinisiasi oleh KPK ini, menurut Wagub Sani, bukan hanya sekadar alat transportasi tetapi juga sebuah medium edukasi yang berkeliling dari kota ke kota. Bus ini mengusung misi untuk membentuk kolaborasi antara pemerintah, KPK, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi Roadshow Bus KPK Republik Indonesia di Provinsi Jambi,” tambah Wagub Sani.
Mulai dari tanggal 5 September hingga 17 September 2023, bus ini telah menjadi pusat perhatian publik. Dari pelajar, mahasiswa, guru, dosen, hingga pengusaha, semua berbondong-bondong datang untuk mengetahui lebih dalam tentang bagaimana bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, bus ini juga menjadi wadah untuk mempromosikan budaya antikorupsi secara berkesinambungan.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Amir Arief, memberikan penjelasan mendalam tentang berbagai program yang dijalankan KPK, termasuk bus ini sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi. “Upaya pencegahan dilakukan KPK melalui perbaikan sistem, karena sistem yang rentan memunculkan korupsi,” jelas Amir.
Tidak hanya itu, dengan memasuki tahun politik menuju Pemilu 2024, bus ini juga mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang. Menurut Amir, praktik politik uang adalah salah satu lingkungan yang membudaya dan akhirnya dianggap lumrah oleh masyarakat. “Bus KPK bukan hanya sekadar simbol, tetapi adalah roh, jiwa, membawa semangat budaya antikorupsi,” tambah Amir.
Sebagai penutup, Wagub Sani mengemukakan harapan agar rangkaian kegiatan ini dapat memenuhi visi KPK dalam pemberantasan korupsi. “Semakin transparan, akuntabel, kredibel, sehingga pembangunan yang dilaksanakan secara signifikan bisa meningkatkan perekonomian, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wagub Sani.
Selamat jalan, Bus KPK. Jelajahmu tak hanya membawa misi, tetapi juga harapan dan impian dari segenap lapisan masyarakat. Seperti kata Wagub Sani, “Pemberantasan korupsi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan nasional, demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.”
Tak pelak, inisiatif seperti ini patut diapresiasi sebagai sebuah terobosan kreatif dan inovatif dalam konteks edukasi antikorupsi. Melalui bus ini, KPK dan Pemerintah Provinsi Jambi berharap untuk membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat, sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah dan rakyat. Menumbuhkan kepedulian dan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama.(*)
Sumber : https://jambilink.com/jelajah-negeri-bangun-antikorupsi-roadshow-bus-kpk-di-jambi-menjadi-magnet-kesadaran-publik/