Berdasarkan Telepon Bapak Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI. pada hari selasa, 15 September 2015 mengenai tentang pemanfaatan TV Edukasi. bersama ini kami sampaikan beberapa arahan Bapak Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI. dalam menyikapi terjadinya kabut asap sebagai berikut:
1. Guru diminta mengajak semua siswa dan siswi dalam masa libur agar mengikuti pelajaran pada TV Edukasi pada saluran UHV atau parabola pada jam tayang masing-masing satuan pendidikan sebagaimana terlampir atau TV Edukasi Streming dengan alamat www.tve.kemdikbud.go.id
2. Bagi siswa dan siswi yang tidak ada jam tayang pada TV Edukasi diarahkan agar dapat memanfaatkan dan belajar secara intensif pada web resmi kementrian pendidikan dan kebudayaan Ri. atau dinas pendidikan provinsi dengan alamat www.belajar.kemdikbud.go.id atau www.sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id atau www.jambi-belajar.org
3. Selama masa libur guru juga diminta berkomunikasi dengan orang tua siswa dan siswi agar ikut serta membimbing anaknya dalam memanfaatkan media pembelajaran seperti yang disebutkan di atas.
CP :
a. M. Tohir, S.Pd, M.Pd = 085266206974
b. Aris Setiawan, S.Kom, M.Si = 082231764904