Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi memberikan Panenganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebagai puncak rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, pimpinan OPD, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, BUMD, serta tokoh dan lembaga pendukung keterbukaan informasi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat telah berperan aktif dalam mendukung penyediaan data pendukung pengisian Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik membutuhkan komitmen kuat pimpinan dan sinergi lintas perangkat daerah.
“Koordinasi yang intens, termasuk dengan Sekda selaku Atasan PPID, menjadi kunci dalam memastikan keterpenuhan standar layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dilaksanakan setiap tahun.
Tujuannya untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik, mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan, memberikan umpan balik serta solusi, sekaligus menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik.
Penilaian dilakukan melalui lima indikator utama, yakni pengumuman informasi publik, penyediaan informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta aspek kelembagaan, dengan mekanisme Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi langsung ke badan publik.
Tahun ini, Komisi Informasi Provinsi Jambi mengundang 160 badan publik, dan sebanyak 88 badan publik dinyatakan memenuhi kriteria dan menerima penghargaan.
Dia merincikan, penerima penghargaan lembaga vertikal provinsi sebanyak 20 badan publik, OPD Provinsi Jambi 29 badan publik, PPID Utama pemerintah kabupaten/kota 11 badan publik, instansi vertikal kabupaten/kota 21 badan publik, satu BUMD, enam pemerintah desa, serta tujuh tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang berhasil meraih penghargaan.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai bentuk pengakuan semata, tetapi mampu menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja pelayanan informasi.
“Penghargaan ini harus menjadi energi positif untuk menggenjot kinerja badan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Wagub.
Abdullah Sani juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan telah memasukkan Keterbukaan Informasi Publik ke dalam RPJMD Provinsi Jambi 2025–2030.
Sehingga menjadi bagian dari arah kebijakan strategis pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia menyebutkan bahwa capaian predikat Informatif bagi Pemerintah Provinsi Jambi setelah 12 tahun merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan harus terus dijaga.
Sumber : https://imcnews.id/read/2025/12/19/26130/88-badan-publik-terima-penghargaan-dari-ki-jambi
